KPU Kota Makassar Gelar Rapat Pleno Terbuka, Mahasiswa Ilmu Politik UIN Alauddin Ikut Berperan

  • 20 September 2024
  • 02:25 WITA
  • Administrator
  • Berita

Makassar, 20 September 2024 – Pada hari Jumat, bertempat di Hotel MaxOne, Jl. Taman Makam Pahlawan No. 9, Kota Makassar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menggelar Rapat Pleno Terbuka. Acara ini dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kota Makassar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari seluruh kecamatan di Kota Makassar. 

Rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti tahapan Pemilu 2024, termasuk pembahasan dan verifikasi hasil rekapitulasi pemilih, penetapan daftar pemilih tetap (DPT), serta membahas agenda penting terkait pelaksanaan Pemilu di Kota Makassar.

Yang menarik, beberapa mahasiswa Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar turut terlibat dalam agenda ini sebagai bagian dari program magang mereka. Mahasiswa yang sedang menjalani magang di instansi pemerintahan, termasuk KPU Kota Makassar, ikut berperan dalam proses verifikasi data pemilih serta penyusunan laporan administratif. Partisipasi ini menjadi pengalaman berharga bagi mereka untuk memahami langsung mekanisme kerja KPU dalam memastikan Pemilu berjalan lancar dan transparan.

Salah seorang mahasiswa yang terlibat, Nurafina, mengungkapkan bahwa keterlibatannya dalam kegiatan ini membuka wawasan baru tentang proses pemilu. "Saya bisa melihat langsung bagaimana data pemilih diverifikasi dan bagaimana setiap tahapan pemilu dirancang dengan sangat detail. Ini memberikan pelajaran yang tidak hanya teoritis, tapi sangat aplikatif," ujarnya.

Rapat Pleno Terbuka ini dimulai pukul 16.00 WITA dengan sambutan dari Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pemilihan. Beliau juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara KPU, Bawaslu, dan PPK dalam menjaga kejujuran dan kelancaran Pemilu.

Acara kemudian dilanjutkan dengan laporan dari PPK di setiap kecamatan yang memaparkan hasil rekapitulasi data pemilih dan tantangan yang dihadapi selama proses verifikasi. Bawaslu Kota Makassar juga memberikan catatan mengenai pengawasan dan rekomendasi untuk perbaikan ke depan.

Rapat Pleno berakhir pada pukul 22.00 WITA, dengan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yang akan digunakan pada tahapan Pemilu berikutnya di Kota Makassar. KPU bersama PPK di setiap kecamatan diharapkan segera menindaklanjuti catatan perbaikan yang telah disampaikan.

Keterlibatan mahasiswa Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar dalam agenda ini tidak hanya memberi mereka pengalaman kerja nyata, tetapi juga memperlihatkan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga proses demokrasi yang adil dan transparan.