Program Studi (Prodi) Ilmu Politik Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar mengadakan kegiatan Pengabdian Masyarakat di Pulau Lae-Lae, Kota Makassar pada tanggal 20 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya partisipasi politik, pengawasan pemilu, serta peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menjaga demokrasi yang jujur dan adil.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama: Risal Suaib, Komisioner/Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Makassar, serta Safaruddin, Perwakilan Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Gowa. Kedua narasumber membahas berbagai aspek terkait tugas dan fungsi Bawaslu dalam memastikan pemilu yang transparan serta peran masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu.
Risal Suaib menjelaskan tentang pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu, khususnya di tingkat daerah. Ia juga menekankan bahwa pemilu yang jujur dan adil hanya bisa terwujud jika semua pihak, baik penyelenggara, pengawas, maupun masyarakat, menjalankan perannya dengan baik. Safaruddin, di sisi lain, membahas pentingnya pemahaman masyarakat terkait regulasi pemilu dan bagaimana mereka bisa berperan sebagai pengawas yang cerdas.
Kegiatan ini dimoderatori oleh H. Febrianto Syam, S.IP., M.I.P., yang juga menjabat sebagai Ketua Prodi Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar. Dalam moderasi, H. Febrianto Syam menekankan pentingnya pendidikan politik sejak dini, khususnya di daerah-daerah yang memiliki akses terbatas terhadap informasi. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada masyarakat Pulau Lae-Lae tentang proses demokrasi dan pengawasan pemilu yang efektif.
Selain diskusi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang memungkinkan masyarakat untuk bertanya langsung kepada narasumber mengenai isu-isu terkait pemilu dan pengawasan. Masyarakat Pulau Lae-Lae antusias mengikuti acara ini, dengan banyaknya pertanyaan yang dilontarkan kepada narasumber tentang cara mengidentifikasi potensi pelanggaran pemilu serta bagaimana masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kejujuran pemilu di daerah mereka.
Melalui kegiatan pengabdian masyarakat ini, Prodi Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat, serta memperkuat sistem pengawasan pemilu di berbagai daerah.