Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) secara resmi
menyatakan bahwa Program Studi Ilmu Politik pada Program Sarjana Universitas
Islam Negeri Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, telah memenuhi syarat peringkat
Akreditasi Unggul berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif
BAN-PT Nomor 6750/SK/BAN-PT/Ak/S/VI/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada
9 Juni 2026, dengan sertifikat yang ditandatangani langsung oleh Prof. Ari
Purbayanto, Ph.D. selaku Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT dan telah
diverifikasi secara elektronik oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan
Siber dan Sandi Negara (BSSN), menjadikan sertifikat ini memiliki kekuatan
hukum penuh dan tidak dapat dipalsukan karena tersertifikasi secara digital
oleh lembaga keamanan siber negara, serta berlaku sejak tanggal 9 Juni 2026
hingga 9 Juni 2031 lima tahun penuh yang memberikan kepastian mutu akademik
bagi seluruh mahasiswa, alumni, dan pemangku kepentingan Program Studi Ilmu
Politik UIN Alauddin Makassar.
Tidak semua program studi di Indonesia mampu meraih predikat ini.
Akreditasi Unggul adalah peringkat tertinggi dalam sistem penjaminan mutu
pendidikan tinggi nasional yang dikeluarkan oleh BAN-PT jauh melampaui
peringkat Baik dan Baik Sekali yang sebelumnya dikenal sebagai Akreditasi C dan
B. Untuk meraihnya, sebuah program studi harus mampu membuktikan keunggulan di
berbagai dimensi yang dinilai secara ketat oleh asesor independen mulai dari
relevansi dan kedalaman kurikulum, produktivitas penelitian dan publikasi
ilmiah dosen, kualitas pengabdian masyarakat, tata kelola program studi yang
transparan dan akuntabel, hingga capaian akademik mahasiswa yang terukur dan
berdampak nyata. Sertifikat yang kini dipegang oleh Prodi Ilmu Politik UIN
Alauddin Makassar bukan hanya lembaran kertas bermaterai — ia adalah pernyataan
resmi negara bahwa program studi ini telah terbukti unggul, dan layak
dipercaya.
Sertifikat ini lahir dari kerja kolektif yang panjang dan tidak sebentar.
Dr. Awal Muqsith, M.Phil., Ketua Program Studi Ilmu Politik, memimpin
seluruh rangkaian proses persiapan akreditasi mulai dari penyusunan dokumen
evaluasi diri, pembenahan sistem pelaporan mutu internal, hingga koordinasi
intensif dengan asesor BAN-PT selama proses visitasi berlangsung. Prof. Dr.
Muhaemin Latif, Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, menjadi penopang
kelembagaan yang memastikan seluruh sumber daya fakultas bergerak searah
mendukung proses akreditasi ini. Tiga belas dosen yang mengisi barisan pengajar
Prodi Ilmu Politik dengan rekam jejak penelitian, publikasi di jurnal nasional
dan internasional, serta pengabdian masyarakat yang aktif menjadi bukti paling
kuat di hadapan asesor bahwa program studi ini dijalankan oleh tenaga pendidik
yang sungguh-sungguh. Dan 294 mahasiswa aktif yang berproses di dalamnya,
dengan segala prestasi akademik dan kontribusi intelektual mereka, adalah wajah
nyata dari program studi yang layak disebut unggul.
Predikat Unggul yang kini tersertifikasi resmi membawa dampak yang sangat
nyata. Mahasiswa Prodi Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar kini memegang ijazah
dari program studi dengan akreditasi tertinggi di Indonesia, yang secara
langsung memperkuat posisi mereka dalam seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN),
penerimaan di lembaga swasta terkemuka, pendaftaran beasiswa dalam dan luar
negeri, serta akselerasi masuk ke jenjang studi magister dan doktoral di
perguruan tinggi terbaik. Sertifikat yang berlaku hingga 2031 ini juga
memberikan kepastian jangka panjang, artinya seluruh mahasiswa yang saat ini
sedang menempuh studi di Prodi Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar akan
menyelesaikan pendidikan mereka di bawah naungan program studi berstatus
Unggul. Ini bukan akhir dari sebuah perjuangan; ini adalah awal dari tanggung jawab yang lebih
besar untuk membuktikan bahwa Unggul bukan sekadar predikat, melainkan cara
kerja yang dijaga setiap harinya. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui
Instagram resmi @prodiipol.uinam dan laman plt.fuf.uin.alauddin.ac.id.
Penulis: Humas Program Studi Ilmu Politik