Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Terlibat dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Gowa

  • 11 Oktober 2024
  • 02:50 WITA
  • Administrator
  • Berita

Gowa, 11 Oktober 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif di Hotel Almadera dengan tujuan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pemilihan umum, terutama menjelang Pilkada 2024. Acara ini menjadi penting mengingat tantangan yang kerap muncul dalam proses pemilu, seperti politik uang dan isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).

Mahasiswa Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar yang sedang menjalani program magang di Bawaslu Kabupaten Gowa turut hadir dan berkontribusi dalam mendukung kegiatan ini. Keterlibatan mereka tidak hanya sebagai peserta, tetapi juga membantu memfasilitasi diskusi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Pengalaman ini memperkaya wawasan mahasiswa mengenai pentingnya pengawasan partisipatif dan bagaimana masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga demokrasi.

Dalam sosialisasi tersebut, Bawaslu menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan pelanggaran, termasuk praktik politik uang dan diskriminasi berbasis SARA, yang sering kali mengganggu jalannya proses pemilihan yang adil. Sosialisasi ini juga dihadiri oleh organisasi-organisasi lokal yang diharapkan dapat menyebarkan informasi kepada komunitas mereka mengenai pentingnya pengawasan partisipatif.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan pemilu tidak hanya bergantung pada pengawas resmi, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat. "Dengan masyarakat yang terlibat secara aktif, kita dapat menciptakan pemilu yang lebih transparan dan adil," ujarnya.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa magang UIN Alauddin Makassar mendapatkan kesempatan untuk lebih memahami peran strategis yang dapat dimainkan oleh masyarakat dalam mengawasi proses pemilu. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pembelajaran praktis mereka dalam memahami dinamika politik dan demokrasi di lapangan.

Bawaslu berharap bahwa dengan semakin tingginya pemahaman masyarakat tentang pengawasan partisipatif, praktik-praktik negatif seperti politik uang dan isu SARA dapat diminimalisir, sehingga pemilu dapat berjalan lebih lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.