Mahasiswa Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam penguatan kapasitas akademik dan pengabdian intelektual melalui kegiatan Praktikum Kompetensi Penyusunan Draf Naskah Akademik bertema “Kurikulum Muatan Lokal Sejarah dan Budaya Takalar”. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan kompetensi mahasiswa dalam memahami proses legislasi daerah, penyusunan kebijakan publik, serta pelestarian nilai-nilai budaya lokal melalui dunia pendidikan.
Praktikum ini melibatkan mahasiswa Kelompok 3 Program Studi Ilmu Politik yang aktif melakukan diskusi, riset, serta penyusunan konsep naskah akademik terkait kurikulum muatan lokal sejarah dan budaya Kabupaten Takalar. Dalam suasana diskusi yang berlangsung aktif dan kolaboratif, mahasiswa terlihat membahas berbagai aspek penting mulai dari landasan filosofis, sosiologis, hingga yuridis pembentukan rancangan peraturan daerah.
Kegiatan praktikum tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar Nomor 4081 Tahun 2025 tentang Panitia, Pembimbing dan Peserta Praktikum Kompetensi Penyusunan Draf Naskah Akademik dengan tema “Kurikulum Muatan Lokal Sejarah dan Budaya Takalar” Prodi Ilmu Politik Kelompok 3 Tahun Akademik 2025/2026.
Dalam penyusunan naskah akademik, mahasiswa mengangkat pentingnya pelestarian sejarah dan budaya Takalar melalui pendidikan formal. Kajian tersebut menekankan bahwa muatan lokal dapat menjadi instrumen strategis dalam membentuk karakter generasi muda sekaligus menjaga identitas budaya daerah agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman.
Mahasiswa juga melakukan pembahasan terkait pentingnya pendidikan berbasis nilai kearifan lokal sebagai media pembentukan karakter bangsa. Melalui diskusi kelompok, para mahasiswa mencoba menghubungkan teori kebijakan publik dengan realitas sosial masyarakat Takalar yang memiliki kekayaan budaya dan sejarah panjang.
Salah seorang mahasiswa peserta praktikum menjelaskan bahwa kegiatan ini memberikan pengalaman akademik yang sangat penting karena mahasiswa tidak hanya belajar teori politik dan pemerintahan, tetapi juga memahami bagaimana sebuah regulasi daerah disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini kami belajar bahwa kebijakan publik tidak lahir begitu saja, tetapi harus melalui kajian ilmiah, diskusi, dan analisis terhadap kondisi sosial masyarakat. Kami ingin kebijakan tentang muatan lokal budaya Takalar benar-benar mampu menjaga identitas daerah,” ungkapnya.
Selain itu, dosen pembimbing kegiatan menegaskan bahwa mahasiswa Ilmu Politik harus memiliki kemampuan analisis kebijakan yang kuat, terutama dalam memahami persoalan sosial dan budaya di tingkat lokal.
“Mahasiswa Ilmu Politik harus mampu menjadi agen perubahan yang tidak hanya memahami teori kekuasaan dan pemerintahan, tetapi juga mampu menghadirkan gagasan kebijakan yang solutif bagi masyarakat. Pelestarian budaya daerah adalah bagian penting dari pembangunan karakter bangsa,” jelas dosen pembimbing dalam sesi diskusi kelompok.
Dalam laporan naskah akademik yang disusun mahasiswa, dijelaskan bahwa pendidikan berbasis muatan lokal bertujuan untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan mengenai sejarah, budaya, bahasa, dan nilai-nilai adat yang hidup di masyarakat Takalar. Hal tersebut dipandang penting agar generasi muda memiliki rasa cinta terhadap identitas budaya daerahnya.
Diskusi yang berlangsung di ruang kelas tersebut juga memperlihatkan semangat kolaborasi antarmahasiswa dalam menyusun argumentasi akademik. Mereka terlihat aktif membagi tugas penelitian, mengumpulkan data, hingga merancang struktur kebijakan yang sistematis dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Kegiatan praktikum ini menjadi salah satu bentuk implementasi pembelajaran berbasis praktik di Program Studi Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar. Tidak hanya berfokus pada teori politik semata, mahasiswa juga diarahkan untuk memahami proses legislasi, penyusunan kebijakan publik, hingga praktik penelitian hukum secara langsung.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa diharapkan mampu menjadi generasi intelektual muda yang kritis, responsif terhadap persoalan daerah, serta memiliki kemampuan merumuskan kebijakan publik yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan pelestarian budaya lokal.
══════════════════════════════════════
“Pelestarian budaya daerah tidak cukup hanya dengan seremonial, tetapi harus diperkuat melalui kebijakan pendidikan yang berkelanjutan dan berbasis kearifan lokal.”
══════════════════════════════════════