Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
[email protected] Portal Akademik Masuk
  1. Beranda
  2. Berita
  3. Detail Berita
Mahasiswa Ilmu Politik UIN Alauddin Susun Draf Naskah Akademik Retribusi Pelayanan Pasar Kabupaten Takalar

Mahasiswa Ilmu Politik UIN Alauddin Susun Draf Naskah Akademik Retribusi Pelayanan Pasar Kabupaten Takalar

Mahasiswa Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar melaksanakan kegiatan Praktikum Kompetensi Penyusunan Draf Naskah Akademik dengan tema “Retribusi Pelayanan Pasar Kabupaten Takalar”. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan kapasitas akademik mahasiswa dalam memahami proses penyusunan kebijakan publik dan pembentukan peraturan daerah berbasis kajian ilmiah.

Praktikum tersebut dilaksanakan melalui diskusi kelompok, riset akademik, serta penyusunan konsep naskah akademik yang membahas persoalan retribusi pelayanan pasar di Kabupaten Takalar. Mahasiswa terlihat aktif melakukan analisis data, berdiskusi mengenai substansi kebijakan, serta menyusun argumentasi akademik terkait urgensi pembentukan regulasi daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar Nomor 4080 Tahun 2025 tentang Panitia, Pembimbing dan Peserta Praktikum Kompetensi Penyusunan Draf Naskah Akademik dengan Tema “Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Takalar” Prodi Ilmu Politik Kelompok 2 Tahun Akademik 2025/2026. 

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa tidak hanya mempelajari teori kebijakan publik di ruang kelas, tetapi juga mengimplementasikan kemampuan analisis politik, hukum, dan administrasi publik secara langsung melalui penyusunan naskah akademik. Tema retribusi pelayanan pasar dipilih karena dianggap memiliki relevansi dengan isu pengelolaan pendapatan daerah, pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan daerah yang berkeadilan.

Melalui proses praktikum, mahasiswa mengkaji berbagai aspek penting seperti landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis pembentukan peraturan daerah. Selain itu, mahasiswa juga membahas dampak kebijakan retribusi terhadap masyarakat, pelaku usaha pasar, serta keberlanjutan pelayanan publik di tingkat daerah.

Salah seorang mahasiswa peserta praktikum menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi pengalaman akademik yang sangat penting karena memberikan pemahaman langsung mengenai mekanisme penyusunan regulasi daerah.

“Melalui praktikum ini kami belajar bagaimana kebijakan publik disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan analisis akademik. Ini bukan hanya teori, tetapi latihan nyata untuk memahami proses legislasi daerah,” ujarnya.

Dosen pembimbing kegiatan juga menegaskan bahwa mahasiswa Ilmu Politik harus mampu memahami hubungan antara kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, dan kepentingan masyarakat. Menurutnya, kemampuan menyusun naskah akademik menjadi salah satu kompetensi penting bagi mahasiswa dalam menghadapi tantangan dunia pemerintahan dan politik di masa depan.

“Kampus harus menjadi ruang lahirnya gagasan kebijakan yang kritis dan solutif. Mahasiswa Ilmu Politik tidak cukup hanya memahami teori, tetapi juga harus mampu menawarkan solusi berbasis kajian ilmiah terhadap persoalan publik,” jelasnya dalam sesi pendampingan kelompok.

Suasana diskusi dalam praktikum berlangsung aktif dan kolaboratif. Mahasiswa terlihat saling bertukar ide, melakukan pembagian tugas penelitian, serta menyusun argumentasi akademik secara sistematis. Aktivitas tersebut menunjukkan bahwa proses pembelajaran di Program Studi Ilmu Politik tidak hanya berorientasi pada teori politik, tetapi juga pada praktik penyusunan kebijakan dan penguatan kapasitas riset mahasiswa.

Praktikum kompetensi ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan analisis kebijakan publik mahasiswa, memperkuat literasi legislasi daerah, serta mendorong lahirnya generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

══════════════════════════════════════

“Mahasiswa Ilmu Politik harus mampu menjadi penghubung antara gagasan akademik dan kebutuhan nyata masyarakat melalui kebijakan publik yang berkualitas.”

══════════════════════════════════════