Bawaslu Bulukumba libatkan Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik dalam kemah pengawasan Pemilu partisipatif yang bertempat di pantai lemo-lemo kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba Senin-Rabu, (27-29 Oktober 2023).
Pelaksanaan kegiatan tersebut perlu dikembangkan lagi dengan penanggungjawab adalah Kabupaten/Kota karena Bawaslu Kab Kota sudah permanen sehingga proses kerjasama dengan pramuka di wilayah (kwartir) dapat dilakukan.
Tujuan kemah ini, menyasar pemilih pemula yang tergabung dalam pramuka. Pemilih pemula merupakan salah satu pemilih yang memiliki hak pilih tetapi terkadang enggan menggunakan bahkan disalahgunakan.
Melalui proses kegiatan perkemahan ini, selain memberikan materi demokrasi juga sebagai upaya kerjasama Bawaslu dengan Pramuka yang memiliki wilayah di Kab/Kota hingga tingkat Pusat.
Bawaslu perlu intens melakukan kegiatan public seperti ini karena lembaga Bawaslu hadir meski tidak ada pemilu/pilkada, salah satu makna Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Bawaslu meningkatkan pelibatan masyarakat.